TUGAS SOFTSKILL
STANDARD TEKNIK DAN STANDARD MANAJEMAN
NAMA :
ALDY SYAFHIDATIA SUAR
NPM : 20413629
KELAS :
4IC08
JURUSAN TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2016
1.
Jelaskan dan diterapkan di Negara mana standar
teknik ?
A. ASME (American Society of Mechanical
Engineers)
ASME didirikan sebagai American
Society of Mechanical Engineers, adalah asosiasi profesional yang memproduksi
peralatan pemisah-minyak & gas. Dan mempromosikan seni, ilmu pengetahuan,
dan praktik rekayasa multi disiplin ilmudan kerja sama di seluruh dunia melalui
pembangunan pendidikan, pelatihan dan profesional lanjutan, kode dan standar,
penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk
lain dari jangkauan. kareananya ASMEadalah masyarakat teknik, organisasi
standar, sebuah organisasi penelitian dan pengembangan, sebuah organisasi lobi,
penyedia pelatihan dan pendidikan. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus
pada teknik mesin di AmerikaUtara, ASME telah menjadi multi disiplin dan
global. ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry
Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi
berbagai kegagalan uap boilertekanan bejana. Dikenal untuk menetapkan kode dan
standar untuk perangkat mekanik, ASME melakukan salah satu operasi terbesar di
dunia penerbitan teknis, menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan
kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan
banyak dan program pendidikan.
B. ANSI (American National Standards
Institute)
Didirikan pada tahun 1918, yang
merupakan hasil usaha gabungan dari the American Institute of Electrical
Engineers, the American Society of Mechanical Engineers, the American Society
of Civil Engineers, the American Institute ofMining and Metallurgical
Engineers, the American Society of Testing Materials and U.S Departement o War,
Navy and Commerce. Saat ini ANSI menjadi pendukung bagi International Engineering
Consortium (IEC), Organization forStandard, ISO. ANSI Sebagai suara standar AS
dan sistem penilaian kesesuaian, American National Standards Institute (ANSI)
memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam
ekonomi global sambilmembantu untuk menjamin keselamatan, kesehatan konsumen,
perlindungan dari lingkungan dan produk bayi keselematan earmuff. ANSI ada
banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. Masing
-masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian satu garis digambarkan
dalam bentuklambang / kode. Berikut adalah Kode dan lambang rele Proteksi
berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617
C. ASTM (American Standard Testing and
Material)
ASTM Internasional merupakan
organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk
material, produk, sistem dan jasa.ASTM Internasional yang berpusat di Amerika
Serikat. ASTM merupakansingkatan dari American Society for Testing and
Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan
ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu
bermasalah. Sekarang ini, ASTMmempunyai lebih dari 12.000 buah standar.Standar
ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam
penelitian akademisi maupun industri. Contoh Standar di atas sangat membantu
dalam proses produksi. Misalnya dapat mempredisikan tingkat keamanan bahan
ataupun ketersediaan bahan di pasaran.
D. TEMA (Tubular Exchanger
Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers
Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka
shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan
penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun. Standar TEMA dan perangkat
lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain
shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah organisasi progresif dengan
mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan
beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan
manufaktur.Organisasi internalmeliputi berbagai subdivisi berkomitmen untuk
memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja peralatan.Upaya teknis
koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan masalah, menambah nilai
dari desain untuk fabrikasi.Apakah memiliki penukar panas yang dirancang,
dibuat atau diperbaiki. TEMA adalah cara berpikir anggota tidak hanya meneliti
teknologi terbaru, merekamenciptakan itu selama lebih dari setengah abad tujuan
utamanya adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi penukar
panas. Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk memahami dan
mengantisipasi kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini.
E. JIS (JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD)
Standar Industri Jepang (JIS)
menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses
standarisasi di koordinasikan oleh Jepang komite Standar Industri dan di
publikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Diera Meiji, perusahaan swasta bertanggung
jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki standar
dan dokumen spesifikasi untuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti
amunisi.Ini diringkas untukmembentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921.
Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan
produksi materiil. Orang Jepang ini Standards Association didirikan setelah
kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada 1945.Para industri Jepang komite
standar peraturan yangdiundangkan pada tahun 1946, standar Jepang (JES baru)
dibentuk.Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang membentuk
landasan hukum bagi standar hadir di industri jepang (JIS).Hukum standardisasi
industri di revisi padatahun 2004 dan “JIS” (produk sistem sertifikasi) diubah
sejak 1 Oktober 2005, baru JIS telah diterapkan pada sertifikasi
ulang.Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30
September 2008) dan setiap produsenmendapatkan sertifikasi baru atau
memperbaharui bahwa persetujuan otoritas telah mampu untuk menggunakan merek
JIS baru. Oleh karena itu semua JIS-bersertifikat produk Jepang telah memiliki
JIS tanda baru sejak 1 Oktober 2008
F. DIN ( Deutsches Institut fur
Normung)
DIN, Institut Jerman untuk
Standardisasi, menawarkan stake holder platform untuk pengembangan standar
sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan.Sebuah
organisasi nirlaba terdaftar, DIN telahberbasis di Berlin sejak tahun 1917. DIN
tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk
mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar.
Beberapa 26.000 pakar menyumbangkan keahlian dan pengalaman mereka dengan
perjanjian process.Bystandardisasi dengan Pemerintah Federal Jerman, DIN adalah
standar nasional diakui tubuh yang mewakili kepentingan Jerman dalam organisasi
standar Eropa dan internasional. Sembilan puluh persen dari standar kerja
sekarang dilakukan oleh DIN bersifat internasional di alam
G. API(The American Petroleum
Institute)
The American Petroleum Institute,
sering disebut sebagai API, adalah asosiasi perdagangan AS terbesar untuk
industri minyak dan gas alam. Ini klaim untuk mewakili sekitar 400 perusahaan
yang terlibat dalam produksi, perbaikan, distribusi, dan banyak aspek lain dari
industri perminyakan. Fungsi utama asosiasi atas nama industri termasuk
advokasi dan negosiasi dengan lembaga-lembaga pemerintahan, hukum, peraturan,
penelitian efek ekonomi, toksikologi, dan lingkungan, pembentukan dan
sertifikasi standar industri. Penjangkauan pendidikan API baik dana dan
melakukan penelitian yang berkaitan denganbanyak aspek dari industri
perminyakan. The CEO saat ini adalah Jack Gerard.API mendistribusikan lebih
dari 200.000 eksemplar publikasi setiap tahun. Publikasi, standar teknis,
produk-produk elektronik dan online yang dirancang, menurut API itu sendiri,
untuk membantu pengguna meningkatkan efisiensi danefektivitas biaya operasi
mereka, sesuai dengan persyaratan legislatif peraturan, menjaga kesehatan,
menjamin keamanan, dan melindungi lingkungan. Setiap publikasi di awasi oleh
sebuah komite profesional industri, sebagian besar insinyur perusahaan
anggota.Standar-standar teknis cenderung kontroversial. Sebagai contoh, API 610
adalah spesifikasi pompa sentrifugal, API 675 adalahspesifikasi untuk
dikendalikan Volume pompa perpindahan positif, baik dikemas - plunger dan
diafragma jenis disertakan. Pompa diafragma yang menggunakan aktuasi mekanik
langsung di kecualikan.API 677 adalah standar untuk unit gigi dan API 682
mengatur sil mekanik.API juga mendefinisikan standar industri untuk konservasi
energi minyak motor. API SN adalah spesifikasi terbaru yang olimotor ditujukan
untuk mesin spark - ignited harus mematuhi sejak 2010. Ini menggantikan API SM.
Spesifikasi yang berbeda ada untuk mesin kompresi –di nyalakan.API menyediakan
kode kapal dan standar untuk desain dan fabrikasi bejana tekan yang membantu
melindungi kehidupan orang-orang dan lingkungan di seluruh dunia.
H. BSI (British Standard Institution)
BSI Standar adalah Inggris Badan
Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia, yang mewakili
kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan
internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi
Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSIStandar bekerja dengan industri
manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi
produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.Bagian dari BSI Group, BSI
Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama
melalui departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasidan Keterampilan (BIS). BSI
Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap
keuntungan yang di investasikan kembali ke dalam layanan yang di sediakan Sejak
di dirikan pada tahun 1901 sebagai Komite Standar Teknik, BSI Group telah
tumbuh menjadi sebuah organisasi global yang independen terkemuka yang
menyediakan jasa solusi bisnis berbasis standar dilebih dari 140 negara.
I. SNI (STANDAR NASIONAL INDONESIA)
Salah satu contoh standart teknik
adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI adalah satu–satunya standart
yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib
pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Misalnya Helm. Agar SNI memperoleh
keberterimaan yang luas antara parastakeholder, maka SNI dirumuskan dengan
memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
a Openess : Terbuka agar semua stakeholder dapat
berpartisipasi dalam pengembangan SNI
b. Transparency: Agar stakeholder yang berkepentingan dapat
mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap
penetapannya.
c. Consensus and impartiality : Agar semua stakeholder dapat
menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil.
d. Effectiveness and relevance: Memfasilitasi perdagangan
karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
SNI dirumuskan oleh
Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN yaitu untuk membina, mengembangkan serta
mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi
tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN).Contoh Standart Nasional
Indonesia yang telah diterapkan diIndonesia salah satunya adalah tentang
penggunaan Informasi dan Dokumentasi – Internasional Standard Serial Number
(ISSN). SNI ini merupakan adopsi identic dari ISO 3297:2007, ini dirumuskan
oleh Panitia Teknis 01-03, Informasi dan Dokumentasi, dan telah di bahas di
rapat konsensus pada 21 November 2007 diJakarta.
2. Jelaskan pengertian standar manajemen ?
A. ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu
(SMM).ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi.ISO 9000 pertama
kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization
Technical Committee (ISO/TC)
176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar
sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap
lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up
to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap
standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
· Adanya
pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan
produk-produk berkualitas;
· Tersimpannya data dan arsip penting dengan
baik;
· Adanya pemeriksaan barang-barang yang telah
diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan
yang benar apabila dibutuhkan;
· Secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap
proses dan sistem kualitas itu sendiri.
Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai
perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label "ISO 9001
Certified" atau "ISO 9001 Registered".
Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin
kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan
bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan
atau organisasi tersebut.
Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik,
saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi,
termasuk perguruan tinggi dan universitas
ISO 9000 mencakup
standar-standar di bawah ini:
· ISO
9000 - Quality Management Systems - Fundamentals and Vocabulary:
mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologi dari
Sistem Manajemen Mutu (SMM).
· ISO
9001 - Quality Management Systems - Requirements: ditujukan untuk
digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi,
memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun.
Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah
organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasan pelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten
memenuhi permintaan pelanggan tersebut.Implementasi standar ini adalah
satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
· ISO
9004 - Quality Management Systems - Guidelines for Performance
Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian
ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan
sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai
panduan untuk implementasi,
hanya memberikan masukan saja.
ISO mencatat "Perhatian terhadap sertifikasi sering kali
menutupi fakta bahwa terdapat banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO
9000 ... Suatu organisasi akan meraup keuntungan penuh ketika standar-standar
baru diintegrasikan dengan standar-standar yang lain sehingga seluruh bagian
ISO 9000 dapat diimplementasikan".
B. Sistem Manajemen Produksi TQM
TQM atau Total Quality Management (Bahasa
Indonesia: manajemen kualitas total) adalah strategi manajemen yang ditujukan
untuk menanamkan kesadaran kualitas pada semuaproses dalam organisasi. Sesuai
dengan definisi dari ISO, TQM adalah “suatu pendekatan manajemen untuk suatu
organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan partisipasi semua
anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan
pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi serta
masyarakat.”
Filosofi dasar dari TQM adalah “sebagai efek
dari kepuasan konsumen, sebuah organisasi dapat mengalami kesuksesan.”
Kendaraan yang digunakan dalam TQM:
Manajemen Harian
Manajemen Kebijakan
Manajemen Cross-functional
Gugus Kendali Mutu
TQM telah digunakan secara luas dalam manufaktur, pendidikan,
pemerintahan, dan industri jasa, bahkan program-program luar angkasa dan ilmu
pengetahuan NASA.
C. Standar Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja
OHSAS 18001 = Standar
Keselamatan dan Kesehatan
Perkembangan perusahaan dan
industri mempunyai korelasi dengan pekerja, Banyak Industri yang prosesnya
berdampak negatif terhadap keselamatan dan kesehatan pekerjanya seperti
industri bahan kimia, jasa konstruksi, plastik, besi baja, dsb.Hal tersebut
dapat berpengaruh pada meningkatnya biaya pekerja dan berpengaruh pada
citra.Sejalan dengan hal ini maka industri-industri yang berdampak bagi pekerjanya
harus mengelola lingkungan kerja nya agar dapat menurunkan dampak.Sikap kritis
dari masyarakat dunia juga mendorong industri yang beresiko ke pekerja untuk
menerapkan suatu sistem pengelolaan yang aman bagi pekerjanya.Latar belakang
inilah yang melandasi pembentukan OHSAS 18001. OHSAS 18001 diakomodasikan untuk
pengendalian operasional proses yang aman bagi pekerja.
OHSAS 18001 adalah suatu
standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan.Banyak organisasi di berbagai negara
telah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan
kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi
secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap
keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra
perusahaan.
OHSAS 18001 dipelajari di bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah K3 atau sistem keselamatan kerja atau semacamnya.
OHSAS 18001 dipelajari di bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah K3 atau sistem keselamatan kerja atau semacamnya.
D. Standar Manajemen Lingkungan
MENGENAL ISO 14001 SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN
Ketika perusahaan
beroperasi, maka proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut
berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dampak positif
maupun dampak negatif. Pada prinsipnya dampak yang timbul dapat dikelompokkan
menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan dampak sosial.Contoh dari
dampak bio-fisik-kimia misalnya pencemaran air, pencemaran udara, kerusakan
keanekaragaman hayati, atau pengurangan cadangan air tanah. Semua jenis dampak
ini akan memberikan resiko yang mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh
perusahaan. Misalnya pencemaran air yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan,
akan memberikan resiko pertanggungjawaban dalam bentuk tuntutan pidana dan tuntutan
perdata, apakah tuntutan tersebut dari pemerintah, masyarakat, atau lembaga
swadaya masyarakat (LSM).
Ketika perusahaan
berupaya untuk menerapkan ISO 14001, maka perusahaan tersebut telah memiliki
komitmen untuk memperbaiki secara menerus kinerja lingkungannya.Namun, satu hal
perlu dingat bahwa ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan
menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya
perbaikan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan akan disesuaikan dengan
sumberdaya perusahaan, apakah itu sumberdaya manusia, teknis, atau finansial.
Adakalanya, perbaikan
kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena keterbatasan
finansial. Misalnya, sebuah perusahaan yang proses bisnisnya menimbulkan limbah
cair yang mencemari lingkungan berupaya untuk menerapkan ISO 14001 di
perusahaannya. Setelah kajian dilakukan, ternyata keterbatasan finansial
membuat perusahaan tersebut sukar untuk mengelola limbahnya sehingga mencapai
baku mutu limbah cair yang disyaratkan oleh pemerintah. Berdasarkan analisis
finansial, ternyata perusahaan tersebut baru akan mampu membangun sistem
pengolahan limbah yang memadai kira-kira beberapa tahun ke depan. Sehingga
sebelum masa tersebut terlampaui, perusahaan tidak akan pernah memenuhi baku
mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan tersebut mengembangkan sistem manajemen
lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka perusahaan tersbut bisa saja
memperoleh sertifikat ISO 14001. Perusahaan lain, yang kinerja lingkungannya
telah memenuhi baku mutu namun EMS-nya tidak memenuhi persyaratan tidak akan
memperoleh sertifikat ISO 14001.
Uraian di atas
menunjukkan bahwa pada prinsipnya, penerapan ISO 14001 tidak berarti
tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat.Sertifikat EMS dapat saja
diberikan kepada perusahaan yang masih mengotori lingkungan.Namun, dalam EMS
terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan
perbaikan secara menerus (continual improvement). Dengan perbaikan secara
menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan
kata lain ISO 14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance
(kinerja)
ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang
bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh oleh
organisasi/perusahaan yang ingin:
§ menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen
lingkungannya
§ membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen
lingkungannya dengan standar
§ memperoleh sertifikat
Beberapa manfaat penerapan ISO adalah:
§ menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
§ meningkatkan kinerja lingkungan
§ memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
§ menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
§ sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
Selain manfaat di atas, perusahaan yang
berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang
akan timbul, diantaranya:
§ waktu staf atau karyawan
§ penggunaan konsultan
§ pelatihan
Standar internasional
untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan September 1996,
yaitu ISO 14001 dan ISO 14004.Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah RI ke
dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan
SNI-19-14001-1997.
ISO 14001 adalah
Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan
panduan untuk penggunaannya.Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen
lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan
teknik-teknik pendukung.
Elemen ISO 14001
ISO 14001 dikembangkan
dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA
(Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti
prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
1. Kebijakan Lingkungan
Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi dan
dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan tersedia bagi masyarakat, dan
mencakup komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan
patuh pada peraturan serta menjadi kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan
sasaran.
2. Perencanaan
Mencakup indentifkasi aspek lingkungan dari
kegiatan organisasi, identifikasi dan akses terhadap persyaratan peraturan,
adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi dan konsisten dengan kebijakan,
dan adanya program untuk mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan
(termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka waktu)
3. Implementasi dan Operasi
Mencakup definisi, dokumentasi, dan komunikasi
peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai, terjaminnya komunikasi
internal dan eksternal, dokumentasi tertulis sistem manajemen lingkungan dan
prosedur pengendalian dokumen yang baik, prosedur pengendalian operasi yang
terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang terdokumentasi.
4. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Mencakup prosedur yang secara teratur memantau
dan mengukur karakteristik kunci dari kegiatan dan operasi, prosedur untuk
menangani situasi ketidaksesuaian, prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan
prosedur audit kenerja sistem manajemen lingkungan
5. Tinjauan Ulang Manajemen
Mengkaji secara periodik sistem manajemen
lingkungan keseluruhan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan,
efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap
perubahan yang terjadi.
Pada prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 –
Environmental Management System diatas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:
1.
Environmental policy
(kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari
suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi
penyusunan rencana lingkungan.
2.
Environmental aspects
(aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan
jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang
timbul terhadap lingkungan.
3.
Legal and other
requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain):
Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait
dengan kegiatan perusahaan.
4.
Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan
tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat,
dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
5.
Environmental management program (program
manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
6.
Structure and
responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung
jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
7.
Training awareness and
competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada
karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
8.
Communication
(komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan
dengan isu lingkungan
9.. EMS Documentation
(dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
10. Document Control
(pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan
dokumen lain.
11. Operational Control
(pengendalian operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola
operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan
saasaran.
12. Emergency Preparedness
and response (kesiagaan dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi
emergency dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
13. Monitoring
and measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan
melacak kinerjanya
14. Nonconformance
and corrective and preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan
pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap
permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
15. Records
(rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
16. EMS
audits (audit SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan
dengan baik.
17. Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara
periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan.
E. ISO 14000
Evolusi Manajemen Lingkungan
Perkembangan standar manajemen lingkungan seiring
dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan
sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara yang aktifmengikuti
perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi
terhadap diberlakukannya standar tersebut.Dalam mengantisipasi
diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan
tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar
Internasional.
Hal ini dilakukan dengan pembentukan
Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk
membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun 1995. Anggota Kelompok
Kerja tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik
Pemerintah, Swasta,Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar
pengelolaan lingkungan.Kementerian lingkungan hidup (Bapedal
pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama
dengan Kelompok kerja nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak
tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan
penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan.
Berdasarkan hasil pembahasan dengan “stakeholders”
di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan Sistem
Manajemen Lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan,
peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan perangkat pengelolaan
lingkungan secara proaktif dan sukarela di Indonesia.
Perkembangan Standar Manajemen Lingkungan
Tahun 1996-1998, serangkaian seminar,
lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah
diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan
berbagai pihak. Dengan perannya sebagai fasilitator dalam pengembangan ISO
14000 di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidupmenyediakan media bagi
semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam program pengembangan standar
ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 (Pokjanas ISO
14000).
Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih
aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO
14000.Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh
Kementerian Lingkungan Hidup.Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan
Teknologi. Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di
Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi
mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian Lingkungan
Hidup bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa
Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya:
1. Sistem
Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19- 14001-1997)
2. Sistem
Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan
Teknik Pendukung (SNI19-14004-1997)
3. Pedoman Audit
Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997)
4. Pedoman Untuk
Pengauditan Lingkungan – Prosedur Audit – Pengauditan Sistem Manajemen
Lingkungan (SNI 19-14011-1997)
5. Pedoman Audit
untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI
19-14012-1997)
Gambaran Umum ISO 14000
ISO atau International Organization
For Standartization yang berkedudukan di Jenewa Swiss adalah badan
federasi internasional dari badan-badan standarisasi yang ada di 90 negara.
Persetujuan internasional yang telah disepakati bersama merupakan hasil utama
dari badan internasional ini. ISO (International Standarisation
Organisation) adalah organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan bagian
dari PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun Standar-standar
yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO,
terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun
dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk
setiap negara.
ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan
lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apa pun, terlepas dari ukuran,
lokasi atau pendapatan. Tujuan dari standar adalah untuk mengurangi kerusakan
lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah
yang dihasilkan oleh bisnis. Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada tahun 2004
oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO) yang memiliki komite
perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000 memiliki beberapa seri, yaitu :
1. ISO
14001 :
Sistem Manajemen Lingkungan
2. ISO
14010 – 14015 : Audit
Lingkungan
3. ISO
14020 – 14024 : Label
Lingkungan
4. ISO
14031 :
Evaluasi Kinerja Lingkungan
5. ISO
14040 – 14044 :
Assessment/Analisa Berkelanjutan
6. ISO
14060 :
Aspek Lingkungan dari Produk
Tujuan utama dari serangkaian norma-norma ISO
14000 adalah untuk mempromosikan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan
efisien dalam organisasi dan untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat
– misalnya penggunaan biaya yang efektif, system-based, fleksibel dan sehingga
mencerminkan organisasi yang baik.ISO 14000 menawarkan guidance untuk
memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasar pada
praktek-praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu
yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi
meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada
lingkungan.Struktur ini mirip dengan ISO 9000 manajemen mutu dan keduanya dapat
diimplementasikan berdampingan. Agar suatu organisasi dapat dianugerahi
sertifikat ISO 14001 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit
yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ,
Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di
Irlandia.
ISO 14000 di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang
menerapkan standar ISO 14000 dalam pengelolaan lingkungan di dunia
industri.Seperti yang disebutkan di atas bahwa negara Indonesia telah
menerapkan standar ISO dari tahun 1993.Hal ini terus dikembangkan oleh
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan
Kelompok Kerja Nasional ISO 14000.Berbagai program seminar dan penelitian
mengenai ISO 14000 terus dikembangkan di Indonesia.Pada tahun 1996-1998,
serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem
Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup,
bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut
dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia
dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang
wajar.
Perusahaan perlu memiliki sistem
pengelolaan lingkungan yang efisien and efektif.Hal ini dikarenakan
meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, semakin
ketatnya peraturan-peraturan lingkungan dan tekanan dari pasar kepada
perusahaan-perusahaan mengenai komitmen terhadap lingkungan.Di dalam menguji
keandalan sistem para pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan
kajian atau audit lingkungan untuk menilai kinerja lingkungannya (atau yang
biasa disebut audit pihak kedua).Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem
perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan secara terus menerus dapat memenuhi
persyaratan-persyaratan internasional ini maka banyak perusahaan perlu
melibatkan pihak independent sebagai penilai sistem mereka.Dari perspektif ini
maka muncullah badan-badan sertifikasi yang menjembatani antara kebutuhan calon
konsumen dengan para pemasok dalam masalah kinerja lingkungan.
Berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak
berkepentingan di Indonesia, kementrian lingkungan hidup menyadari potensi
penerapan standar ISO 14000 bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan
hidup Indonesia serta peningkatan peran serta dunia usaha untuk secara
pro-aktif mengelola lingkungan.Oleh karena itu, kementrian lingkungan hidup
mendorong dan memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Berbagai
seminar, lokakarya, pelatihan tentang ISO 14000 telah dilaksanakan sejak tahun
1995, yang dimaksudkan menjadi motor penggerak penerapan standar ISO 14000 di
Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan populasi para praktisi dalam bidang
tersebut serta dengan pendekatan pemberdayaan pihak swasta yang kompeten, maka
kementrian lingkungan hidup mengharapkan agar peran motor penggerak penerapan
standar ISO 14000 tersebut dilanjutkan oleh pihak swasta. Hal ini konsisten
dengan latar belakang pengembangan standar ISO 14000 yang dimotori oleh dunia
usaha dan didukung oleh para praktisi berpengalaman.
Terkait dengan komitmen memfasilitasi
penerapan standar ISO 14000 tersebut, kementrian lingkungan hidup pada saat ini
mempunyai unit kerja Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi.Fokus
perhatian yang diberikan adalah efektifitas penerapan sistem manajemen
lingkungan, baik yang dengan sertifikasi ISO 14001 maupun yang tidak.
Manfaat ISO 14000
ISO 14000 menawarkan guidance untuk
memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan pada
praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu
yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi
meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan.Sistem
ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO 9000. Manfaat dari ISO 14000
adalah :
a. Pengelolaan
lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi
b. Untuk
menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga
mencerminkan
organisasi yang baik.
c. Dapat
mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang
mungkin timbul.
d. Dapat menekan
biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara
hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah
dan pihak – pihak yang peduli
terhadap lingkungan.
e. Memberi
jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak
terhadap lingkungan.
f. Dapat
meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan
memperbesar pangsa pasar.
g. Menunjukan
ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitandengan
lingkungan.
h. Mempermudah
memperoleh izin dan akses kredit bank.
i. Dapat
meningkatakan motivasi para pekerja.
http://renggaarnalisrenjani.wordpress.com/2013/04/12/mengenal-iso-14001-sistem-manajemen-lingkungan/


